Sinergi BUMN: Sucofindo dan Timah Jalin Kerja Sama untuk Reklamasi Eks Tambang

By Admin


nusakini.com - PT Sucofindo dan PT Timah Tbk, menandatangani Nota Kesepahaman terkait Jasa Pemastian, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin dan Direktur Utama PT Timah Tbk, M. Riza Pahlevi di Pangkalpinang, Kamis (22/12). Kerjasama ini meliputi kegiatan inspeksi dan pengujian komoditi timah, Analisa Dampak Lingkungan, dan jasa pemastian lainnya untuk proses bisnis di PT TIMAH.

Selain itu, guna mendukung program sinergi BUMN dan Program Pemerintah di bidang ketahanan pangan Nasional, PT Sucofindo juga mendukung upaya PT Timah, untuk melakukan reklamasi tambang. Program ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai lahan pertanian dengan memanfaatkan lahan eks tambang agar dapat ditanami tanaman sorgum untuk bahan pangan dan bahan baku industri.

Menurut Bachder Djohan Buddin, upaya ini diberikan Sucofindo adalah dalam bentuk pelayanan Konsultansi, mulai dari perencanaan, pengolahan tanah, penyiapan lahan, penanaman sampai dengan paska panen, yaitu distribusi hasil panen dan penyerapan hasil panen.

Reklamasi adalah kewajiban penambang untuk mengembalikan fungsi lahan eks tambang, salah satunya sebagai lahan pertanian, sehingga dapat ditanami tanaman, sehingga mendukung program ketahanan pangan dan mendukung pemberdayaan masyarakat, dalam menciptakan rantai ekonomi baru (seperti terbukanya lapangan pekerjaan).

Bachder juga menambahkan, kerja sama lainnya meliputi pekerjaan untuk drilling atau pengeboran untuk eksplorasi kandungan timah di daratan.

Menurut M. Riza Pahlevi, PT Timah dan PT Sucofindo sudah sejak lama menjalin kerjasama yang baik dalam bentuk verifikasi asal usul bijih, verifikasi bentuk produk, penerbitan Certificate of Analisys (COA), LS dan Amdal karena kompetensi PT Sucofindo sebagai perusahaan BUMN yang berpengalaman dalam bisnis jasa inspeksi.

Riza menambahkan, kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk mewujudkan program “Sinergi BUMN” yang sedang digalakkan oleh Kementrian BUMN. Harapannya, melalui kerjasama reklamasi lahan eks tambang yang kita sahkan hari ini dapat menghasilkan sinergi yang lebih baik lagi serta memperlancar proses bisnis PT Timah ke depannya.(p/mk)